Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono terancam berurusan dengan hukum. Materi stand-up comedy yang dibawakannya dinilai menghina adat Toraja.
Video penampilan Pandji yang menyinggung tradisi Rambu Solo’ viral di media sosial. Kecaman pun bermunculan.
Ketua Pengembangan Organisasi Pinisi Indonesia, Piter Higo, mengecam keras materi Pandji. Ia menilai komika tersebut sengaja melakukan perundungan terhadap adat Suku Toraja.
“Masyarakat Toraja menilai celotehan Pandji melakukan itu dengan sengaja,” ujar Piter, Senin (3/11/2025). “Sebab dia dalam keadaan sadar melakukan bully-an terhadap adat Suku Toraja.”
Piter menyebut materi Pandji tidak berdasar fakta dan hanya mencari sensasi. Pihaknya berencana melaporkan Pandji ke polisi.
Tujuannya agar Pandji mendapat sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Tak hanya itu, Piter juga menyerukan agar Pandji dikenakan hukuman adat Toraja. Hukuman ini sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Hingga kini, Pandji belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut. Kasus ini terus menjadi sorotan. Tuntutan permintaan maaf dan tindakan hukum yang tegas terus bergulir.







