Lampung – Duka menyelimuti Kabupaten Way Kanan. Bupati Ali Rahman yang baru saja dilantik pada 20 Februari 2025, meninggal dunia pada Senin (10/3) sekitar pukul 11.00 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung.
Kabar duka ini diumumkan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung melalui akun Instagram resmi @kpu_lampung.
“Segenap keluarga besar KPU Provinsi Lampung mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya Drs. H. Ali Rahman, M.T Bin H.M. Daud, Bupati Way Kanan pada hari Senin, 10 Maret 2025,” tulis KPU Lampung.
Menurut keterangan pihak keluarga, Ali Rahman meninggal dunia akibat komplikasi penyakit yang dideritanya.
Selama ini, almarhum diketahui tidak pernah mengeluhkan kondisi kesehatannya ataupun menunjukkan tanda-tanda sakit. Sebelum menghembuskan nafas terakhir, Ali Rahman sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUDAM Lampung.
Jenazah Ali Rahman langsung dibawa ke Way Kanan untuk dimakamkan di Simpang IV, Blambangan Umpu, sesuai pernyataan pamannya, Aiptu Cucu Ahyani.
Ali Rahman merupakan putra daerah asli Way Kanan kelahiran Blambangan Umpu, 10 Agustus 1970.
Ia meninggalkan seorang istri dan anak. Semasa hidupnya, Ali Rahman dikenal sebagai sosok pekerja keras dan berdedikasi tinggi.
Ia meniti karir di dunia birokrasi sejak tahun 1993, dimulai dari posisi Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Bahuga hingga akhirnya terpilih menjadi Bupati Way Kanan periode 2025-2029.
Kepergian Ali Rahman yang mendadak meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kerabat, dan masyarakat Way Kanan.







