Jakarta – Bupati Siak Afni Zulkifli melaporkan beban utang daerah senilai Rp400 miliar peninggalan pemerintahan sebelumnya kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Beban utang tersebut dinilai telah menekan kondisi fiskal dan menghambat pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Siak.
Keluhan ini disampaikan Afni saat bertemu langsung dengan Gibran pada Jumat (17/7).
Tindak lanjut atas pertemuan tersebut, Afni telah melayangkan surat permohonan audiensi khusus kepada Wakil Presiden dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Afni menjelaskan bahwa Kabupaten Siak memiliki ketergantungan tinggi terhadap Dana Bagi Hasil (DBH).
Kondisi ini terjadi karena optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sulit dilakukan secara instan.
Menurutnya, sebagian besar lahan di wilayahnya telah beralih fungsi menjadi Hak Guna Usaha (HGU) dan Hutan Tanaman Industri (HTI).
Ia menegaskan bahwa DBH merupakan hak konstitusional daerah penghasil yang tidak semestinya diperlakukan sebagai kebijakan opsional oleh pemerintah pusat.
Afni menyoroti adanya narasi penyaluran DBH yang seolah-olah hanya diberikan jika daerah memenuhi syarat-syarat tertentu.
Padahal, daerah penghasil telah menanggung beban lingkungan, persoalan sosial, hingga konflik akibat aktivitas eksploitasi sumber daya alam.
Ia pun menolak jika kondisi fiskal kabupaten disetarakan dengan pemerintah kota sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Afni berharap pemerintah pusat tetap konsisten memenuhi hak daerah penghasil, baik melalui penyaluran DBH maupun program yang relevan dengan kebutuhan warga.
Ia berkomitmen mendukung seluruh program pemerintah pusat, namun tetap menekankan pentingnya menjaga hak-hak daerah demi kepentingan masyarakat luas.







