BeritaPemerintahan

Gerindra Bantah Keras Hotman Paris Kaitkan Prabowo dengan Kasus Febrie Adriansyah

27
×

Gerindra Bantah Keras Hotman Paris Kaitkan Prabowo dengan Kasus Febrie Adriansyah

Sebarkan artikel ini

Gerindra menegaskan Presiden Prabowo tidak pernah melakukan intervensi terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

the-power-of-hotman-paris!-donasi-untuk-ytr-kini-sudah-mencapai-rp2-miliar
the power of hotman paris! donasi untuk ytr kini sudah mencapai rp2 miliar

Jakarta – Partai Gerindra membantah keras pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dengan perkara hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Gerindra menegaskan Presiden Prabowo tidak pernah melakukan intervensi terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas keterangan Hotman Paris seusai mendampingi pemeriksaan kliennya di Polda Metro Jaya.

Dalam kesempatan tersebut, Hotman meminta agar penanganan perkara tidak dijadikan alat untuk menyerang pemerintahan Presiden Prabowo.

Ia juga sempat menyebut bahwa Presiden tidak menghendaki penegakan hukum dipengaruhi oleh kepentingan politik.

Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, menilai langkah mengaitkan nama Presiden dalam pembelaan perkara pidana merupakan tindakan tidak tepat.

Bambang menegaskan Prabowo memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi serta menjaga independensi penegakan hukum.

“Gerindra menyayangkan pernyataan Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo,” ujar Bambang dalam keterangannya, Ahad (19/7/2026).

Menurut Bambang, narasi tersebut bertentangan dengan sikap tegas Presiden yang tidak akan melindungi siapa pun yang melanggar hukum.

Ia mencontohkan sejumlah kepala daerah berafiliasi Gerindra yang tetap diproses hukum saat tersandung kasus.

Bambang juga mengingatkan bahwa anggota Kabinet Merah Putih, termasuk jajaran wakil menteri, tetap menjalani proses hukum jika terbukti bersalah.

“Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi,” tegasnya.

Ia meminta pihak kuasa hukum tidak lagi membawa-bawa nama kepala negara dalam urusan pembelaan klien.

Bambang menekankan proses hukum harus tetap berjalan secara mandiri tanpa campur tangan pihak eksekutif.