Depok – Polres Metro Depok tengah menyelidiki dugaan aksi teror yang dilakukan seorang warga terhadap tetangganya di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.
Tindakan pelaku menyebabkan kerusakan fisik pada pagar tembok rumah korban.
Aksi perusakan tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman video tampak seorang pria melempar benda ke arah rumah korban dan menendang pagar.
Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok pada Rabu (15/6) dengan nomor laporan LP/B/1531/VII/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka, mengonfirmasi pihaknya sedang memproses laporan terkait perusakan properti tersebut.
Menurut Made, kedua belah pihak sebenarnya pernah menempuh jalur mediasi melalui Bhabinkamtibmas dan polsek setempat.
Mediasi yang disaksikan pengurus RT dan RW itu telah dilakukan beberapa kali sejak perselisihan mereka bermula pada 2024.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, menjelaskan konflik dipicu dugaan penggunaan kata kasar dan kebisingan musik akibat jarak rumah yang berdekatan.
Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa lima orang saksi.
Polisi juga telah melayangkan surat panggilan terhadap terlapor untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (20/7).







