Berita

Brimob Akui Lalai, Sampaikan Maaf Usai Aniaya Pelajar Madrasah

78
×

Brimob Akui Lalai, Sampaikan Maaf Usai Aniaya Pelajar Madrasah

Sebarkan artikel ini
permintaan-maaf-bripda-mesias-siahaya,-brimob-penganiaya-pelajar-madrasah-hingga-tewas
permintaan maaf bripda mesias siahaya, brimob penganiaya pelajar madrasah hingga tewas

Ambon – Bripda Mesias Siahaya, anggota Brimob yang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan pelajar di Tual, menyampaikan permintaan maaf. Permohonan maaf ditujukan kepada keluarga korban dan masyarakat.

Hal itu disampaikan usai sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Polda Maluku, Selasa.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada orang tua dan keluarga korban,” ujar Bripda Mesias.

Ia mengaku lalai dan tidak berpikir panjang atas dampak perbuatannya.

“Saya tidak punya niat sekecil apa pun untuk menganiaya, apalagi sampai menghilangkan nyawa korban,” imbuhnya.

Permohonan maaf itu disampaikan di hadapan Majelis Sidang KKEP yang dipimpin Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan.

Dengan suara bergetar, Bripda Mesias mengakui kelalaiannya dan menyesali perbuatannya yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Ia juga meminta maaf kepada institusi Polri dan Korps Brimob. “Karena perbuatan saya, nama baik institusi menjadi jelek di mata masyarakat,” katanya.

Tak hanya itu, Bripda Mesias juga meminta maaf kepada masyarakat Kota Tual, khususnya masyarakat Kei.

Ia menyatakan siap menerima seluruh konsekuensi hukum dan etik atas perbuatannya.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menegaskan bahwa sidang etik adalah mekanisme internal untuk menilai pelanggaran disiplin dan kode etik profesi.

Proses pidana terhadap Bripda Mesias tetap berjalan terpisah dan independen. Hal ini untuk menjawab tuntutan publik akan transparansi penanganan kasus.

Polda Maluku memastikan seluruh tahapan penanganan perkara, baik etik maupun pidana, dilakukan secara profesional dan terbuka.