Jakarta – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), M. Irfan Yusuf, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Haji.
Pria yang akrab disapa Gus Irfan ini bahkan berharap pengesahan RUU Haji dapat dilakukan secepatnya, idealnya pada pekan depan.
“Kita berharap segera disahkan, syukur-syukur kalau pekan depan bisa disahkan,” ujarnya melalui pesan singkat, Sabtu (9/8).
Gus Irfan menjelaskan, pembahasan RUU Haji melibatkan banyak pihak terkait.
RUU Haji sendiri telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dan saat ini memasuki tahap pembahasan II di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Namun, Anggota Komisi VIII DPR, Dini Rahmania, menyatakan bahwa DPR masih menunggu daftar inventarisasi masalah dari pemerintah.
“Jadi belum bisa dikatakan akan disahkan dalam waktu dekat, karena proses legislasi masih berlangsung,” kata Dini.
RUU Haji ini beriringan dengan peralihan urusan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke BP Haji, yang rencananya dimulai pada musim haji tahun depan.
Gus Irfan menambahkan, tugas, wewenang, dan tanggung jawab BP Haji akan diatur dalam UU Haji yang baru.
Dalam proses peralihan ini, BP Haji dan Kemenag telah membentuk tim transisi.







