Berita

BGN Luruskan Insentif MBG Usai Viral Joget Dapur SPPG

78
×

BGN Luruskan Insentif MBG Usai Viral Joget Dapur SPPG

Sebarkan artikel ini
viral-bos-mitra-sppg-joget-joget-hingga-dapur-ditutup-sementara,-ini-penjelasan-bgn
viral bos mitra sppg joget joget hingga dapur ditutup sementara, ini penjelasan bgn

Bandung Barat – Viral di media sosial, aksi joget-joget di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengaku dapat Rp6 juta per hari.

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penjelasan.

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Regional Bandung, Ramzi, menegaskan angka Rp6 juta itu bukan keuntungan.

Melainkan insentif yang diberikan kepada mitra MBG sesuai petunjuk teknis.

“Insentif yang diberikan BGN itu sebagai bentuk apresiasi dalam hal ini sewa bangunan dan peralatan, itu memang diatur dalam petunjuk teknis, tapi itu bukan keuntungan ya,” kata Ramzi, Kamis (26/3/2026).

Ramzi menjelaskan perbedaan antara insentif dan keuntungan.

Insentif adalah penghasilan untuk biaya sewa tempat dan peralatan dapur.

Mitra MBG dilarang mengambil keuntungan dari biaya belanja bahan baku makanan.

BGN menetapkan pagu anggaran Rp15.000 per menu MBG.

Rinciannya, bahan baku makanan Rp8.000 (porsi kecil) atau Rp10.000 (porsi besar), biaya operasional (gaji dan energi) Rp3.000, dan sewa alat/fasilitas dapur Rp2.000.

“Nah untuk keuntungan, mitra atau yayasan tidak diperkenankan mendapatkan keuntungan dari selisih harga baik dari bahan baku yang Rp10.000 maupun yang Rp8.000,” ujar Ramzi.

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauban di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat tetap beroperasi di tengah Ramadhan.