Jakarta – Dua YouTuber, Resbob dan Bigmo, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut diajukan oleh selebgram Azizah Salsha.
Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara.
“Sudah (tersangka), pekan ini (gelar perkara penetapan),” ujar Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, Kamis (5/3/2026).
Penyidik akan memanggil Resbob dan Bigmo untuk pemeriksaan lanjutan.
Keduanya akan dimintai keterangan sebagai tersangka.
Namun, polisi belum memberikan jadwal pemeriksaan.
Sebelumnya, laporan Azizah Salsha naik ke tahap penyidikan.
Polisi menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.
“Sudah (naik penyidikan),” kata Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, Selasa (28/10/2025).
Upaya mediasi antara Resbob dan Bigmo dengan Azizah Salsha sebelumnya gagal.
Pertemuan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025), tidak membuahkan hasil.
Meski sudah meminta maaf, Azizah tetap melanjutkan proses hukum.
“Tapi dalam mediasi tersebut mungkin masih belum dapat kesepakatan untuk damai, mungkin proses hukumnya tetap masih berlanjut,” kata kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama.
Azizah melaporkan dua podcaster ke Bareskrim Polri terkait isu perselingkuhan.
Terlapor adalah pemilik akun TikTok @ibaratbradprittt dan akun YouTube @niceguymo, yang dikelola oleh Bigmo dan Resbob.
Kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama, mengatakan nama baik keluarga kliennya tercemar.













