Fenesia – Atlet gimnastik asal Israel dipastikan tidak akan berpartisipasi dalam Artistic Gymnastics World Championship 2025 di Indonesia. Keputusan ini diambil setelah Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menolak permintaan Federasi Gimnastik Israel (IGF) yang berupaya menjamin partisipasi atlet mereka.
IGF sebelumnya mengajukan banding ke CAS agar lembaga tersebut dapat memastikan keikutsertaan para atlet Israel dalam kejuaraan dunia tersebut. Mereka juga meminta CAS untuk memaksa Federasi Gimnastik Internasional (FIG) memindahkan atau bahkan membatalkan penyelenggaraan kejuaraan di Indonesia.
Banding tersebut diajukan menyusul penolakan seluruh visa delegasi atlet Israel oleh otoritas Indonesia yang hendak berlaga di Artistic Gymnastics World Championship 2025.
Dalam pernyataannya, CAS menegaskan penolakan terhadap kedua permintaan dari IGF. “Permintaan untuk tindakan sementara yang mendesak telah dipertimbangkan oleh wakil presiden Divisi Arbitrase Banding CAS,” kata CAS, sebagaimana dilansir AFP pada Selasa (14/10/2025).
IGF berpendapat bahwa penolakan visa tersebut menciptakan situasi diskriminatif. Namun, FIG menanggapi bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memaksa pemerintah Indonesia menerbitkan visa bagi peserta dari negara tertentu.
Ketua Umum Federasi Gimnastik Indonesia, Ita Yuliati, pada Jumat (10/10/2025) pekan lalu, membenarkan keputusan pemerintah Indonesia menolak visa atlet Israel. “Visa mereka (atlet Israel) telah ditolak oleh imigrasi,” ujarnya.
Indonesia diketahui tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Meski demikian, warga Israel masih memiliki opsi untuk mengajukan visa jangka pendek melalui mekanisme ‘calling visa’ dengan sponsor dari dalam negeri, atau menggunakan paspor kedua bagi mereka yang memiliki kewarganegaraan ganda.
Artistic Gymnastics World Championship 2025 dijadwalkan akan diikuti oleh lebih dari 500 atlet dari 79 negara.







