Berita

Aura Kasih Kumpulkan Bukti, Siap Laporkan Penyebar Hoaks Pencemaran Nama Baik

125
×

Aura Kasih Kumpulkan Bukti, Siap Laporkan Penyebar Hoaks Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
a224da138bd288b95ab9d448b1c2730b.jpg
a224da138bd288b95ab9d448b1c2730b.jpg

Jakarta – Isu kedekatan dengan Ridwan Kamil membuat Aura Kasih meradang. Tim kuasa hukum penyanyi itu kini tengah mempertimbangkan langkah hukum untuk merespons rumor yang beredar.

Aura Kasih merasa nama baiknya dicemarkan

Yanti Nurdin, kuasa hukum Aura Kasih, menegaskan pihaknya sedang mengumpulkan bukti terkait berita bohong dan komentar negatif di media sosial.

“Kita sedang kumpulkan semua berita-berita yang enggak benar, nanti kita akan pertimbangkan apakah mau dilaporkan atau gimana. Setelah buktinya sudah cukup,” ujar Yanti, Selasa (23/12/2025).

Langkah ini diambil karena berita yang beredar dianggap tidak sesuai fakta dan merugikan nama baik Aura Kasih.

“Kalau enggak benar kan, ya benar dong dicemarkan,” tegas Yanti saat ditanya apakah kliennya merasa nama baiknya dicemarkan.

Imbauan untuk tidak menyebarkan berita bohong

Pihak kuasa hukum juga mengimbau kepada warganet dan semua pihak untuk berhenti menyebarkan berita yang tidak berdasar atau “menggoreng” isu yang tidak benar terkait kehidupan pribadi Aura Kasih.

Aura Kasih menutup kolom komentar Instagram

Isu ini mencuat di tengah perjuangan Aura Kasih menghidupi anaknya seorang diri. Mantan suaminya, warga negara asing, disebut menghilang tanpa kabar dan nafkah sejak awal perceraian. Pelantun “Mari Bercinta” itu bahkan sampai menutup kolom komentar di Instagram.

Tak trauma dengan kegagalan rumah tangga

Meskipun gagal membangun rumah tangga dengan Eryck Amaral, Aura Kasih mengaku tidak trauma. Ia masih percaya ada laki-laki yang bertanggung jawab.

“Yang penting itulah sayang sama anak, terus ya bisa bertanggung jawab dengan baik aja. Laki-laki apa sih yang dipegang? Tanggung jawab,” katanya.

Aura Kasih resmi bercerai dari model asal Brasil, Eryck Amaral, pada April 2021. Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus perkara tersebut secara verstek karena Eryck meninggalkan Indonesia dan tidak diketahui keberadaannya.