Ecozone

ASN Surabaya Wajib Transportasi Umum, Pemkot Dorong Ramah Lingkungan

94
×

ASN Surabaya Wajib Transportasi Umum, Pemkot Dorong Ramah Lingkungan

Sebarkan artikel ini
asn-surabaya-wajib-transportasi-umum,-pemkot-dorong-ramah-lingkungan
asn surabaya wajib transportasi umum, pemkot dorong ramah lingkungan

Surabaya – Pemkot Surabaya menerapkan aturan baru. ASN diwajibkan menggunakan transportasi umum atau sepeda setiap hari Jumat.

Kebijakan ini bertujuan untuk menghemat BBM dan mendorong gaya hidup ramah lingkungan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa ASN dan pegawai Pemkot Surabaya dilarang menggunakan kendaraan pribadi saat berangkat dan pulang kerja setiap Jumat.

“Nanti satu hari kita ambil, pegawai negeri yang ngantornya di balai kota atau di kantor manapun tidak boleh menggunakan kendaraan pribadi, tapi menggunakan kendaraan umum,” kata Eri di DPRD Surabaya, Senin (30/03).

ASN yang rumahnya jauh di luar kota diimbau untuk menggunakan transportasi umum. Sementara yang dekat, dianjurkan untuk bersepeda.

Kebijakan ini pernah diterapkan sebelumnya, namun tidak bertahan lama. Pemkot Surabaya berkomitmen untuk menghidupkan kembali aturan ini secara konsisten.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi konsumsi BBM, menekan polusi udara, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya transportasi publik.