Depok – Ashanty berjuang mempertahankan tanah warisan keluarga di Cinangka, Depok, yang kini bersengketa. Lahan seluas ribuan meter persegi itu rencananya akan dibangun yayasan dan rumah untuk anak-anak.
Sengketa muncul setelah pihak lain mengklaim sebagai pemilik sah dan menjual lahan tersebut ke pengembang perumahan.
“Aku akan terus berjuang buat hak kita,” tegas Ashanty, Sabtu (20/9/2025).
Ashanty mengaku geram dengan sikap pengembang yang dinilai tidak memiliki niat baik menyelesaikan masalah. Ia sempat bertemu dengan pihak pengembang untuk mencari solusi terbaik.
“Tapi kamu tetap membangun menurutku kamu gak ada niat baiknya,” ujar Ashanty.
Selain di Depok, keluarga Ashanty juga memiliki lahan warisan di Cijeruk, Bogor, berupa lahan pegunungan. Namun, surat kepemilikan lahan tersebut hilang.
Dengan potensi kerugian miliaran rupiah, Ashanty bertekad memperjuangkan haknya. Baginya, warisan ini bukan hanya soal materi, tetapi juga sejarah keluarga.







