Berita

Amuk Massa di Kalibata Picu Kerugian, Polisi Buru Pelaku

74
×

Amuk Massa di Kalibata Picu Kerugian, Polisi Buru Pelaku

Sebarkan artikel ini
polisi:-kerugian-imbas-ricuh-mata-elang-di-kalibata-capai-rp1,2-m
polisi: kerugian imbas ricuh mata elang di kalibata capai rp1,2 m

Jakarta – Amuk massa di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (13/12/2025) lalu, sebabkan kerugian mencapai Rp1,2 miliar. Polda Metro Jaya kini tengah memburu para pelaku pembakaran dan perusakan.

Kericuhan ini dipicu kasus pengeroyokan yang dilakukan enam oknum polisi terhadap dua orang mata elang hingga tewas.

“Estimasi kerugian mencapai hampir Rp1,2 miliar dari total kerusakan warung, sepeda motor, mobil, dan kaca milik warga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto, Sabtu (13/12).

Polisi masih menunggu laporan resmi dari warga yang menjadi korban.

“Warga sekitar masih trauma. Jika laporan sudah masuk, penyidik Polda Metro akan turun dan melakukan upaya paksa terhadap pelaku pembakaran,” tegas Bhudi.

Sementara itu, enam anggota Polri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dua mata elang.

Mereka adalah Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM.

Keenamnya dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP dan akan menjalani sidang kode etik pekan depan.