Jakarta – Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkap hilangnya sekitar 554 ribu hektare sawah di Indonesia.
Periode hilangnya lahan sawah ini terjadi antara tahun 2019 hingga 2024.
Hal ini disampaikan usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/1) malam.
Nusron menyebut alih fungsi lahan sawah menjadi kawasan industri dan perumahan terjadi merata di seluruh Indonesia.
Perpres No 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2030 menetapkan minimal 87% dari LBS harus merupakan sawah berkategori LP2B.
Saat ini, baru 64 kabupaten yang RTRW-nya sesuai dengan ketentuan tersebut.
“Sehingga yang perlu harus merevisi RTRW-nya ini ada 409 yang harus segera direvisi,” kata Nusron.
LP2B adalah lahan yang tidak boleh dialihfungsikan.
“Yaitu lahan sawah yang harus diproteksi, tidak boleh dialihfungsikan menjadi apapun selama-lamanya, itu jumlahnya harus 87 persen minimal dari total LBS,” jelasnya.
Faktanya, LP2B dalam RTRW provinsi/kabupaten/kota hanya sekitar 67,8%.
Bahkan, jika mengacu pada RT/RW Kabupaten, angkanya hanya 41%.
“Maka ini kami mengatakan untuk kepentingan ketahanan pangan, kita sudah darurat RTRW. Karena perlu melakukan segera revisi RTRW,” tegas Nusron.
Salah satu langkah yang diambil adalah merevisi RTRW untuk melindungi sawah yang tersisa.
“Bagi daerah yang dalam RTRW-nya belum mencantumkan LP2B 87 persen ke atas, semua LBS-nya kami anggap menjadi LP2B. Sehingga semua sawahnya tidak boleh dialihfungsikan. Sampai dia menentukan mana yang sudah LP2B, mana yang tidak,” ujarnya.
Bagi daerah yang RTRW-nya sudah mencantumkan luasan LP2B 87% tapi belum terpenuhi, Nusron meminta agar RTRW direvisi dalam enam bulan ke depan.












