Berita

Airlangga Rampungkan Negosiasi, Prabowo-Trump Tandatangani Perjanjian Dagang Januari 2026

54
×

Airlangga Rampungkan Negosiasi, Prabowo-Trump Tandatangani Perjanjian Dagang Januari 2026

Sebarkan artikel ini
kesepakatan-tarif-dagang-siap-diteken-prabowo-dan-trump-januari-2026
kesepakatan tarif dagang siap diteken prabowo dan trump januari 2026

Jakarta – Pemerintah Indonesia menargetkan kesepakatan tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS) rampung awal 2026.

Kesepakatan dagang ini diharapkan diteken Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hal ini dalam konferensi pers daring, Selasa (23/12/2025).

“Setelah seluruh proses teknis diselesaikan maka diharapkan sebelum akhir bulan Januari 2026 akan disiapkan dokumen untuk dapat ditandatangani secara resmi oleh Bapak Presiden Prabowo dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump,” kata Airlangga.

Airlangga menyebut jadwal kesepakatan tarif menunggu waktu dari AS.

“Dan saat ini pihak Amerika sedang mengatur waktu yang tepat untuk rencana pertemuan antara kedua pemimpin tersebut,” ucapnya.

Seluruh isu substansi dalam dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) sudah disepakati.

Proses berlanjut ke tahap legal drafting dan penyelarasan bahasa.

“Pada minggu kedua bulan Januari 2026, tim teknis Indonesia dan Amerika Serikat akan melanjutkan kembali pertemuan teknis untuk legal drafting serta cleanup dokumen yang ditargetkan selesai dalam satu minggu, tentatif waktunya antara tanggal 12 (Januari) sampai dengan tanggal 19,” ujar Airlangga.

Pertemuan dengan Perwakilan Dagang AS (USTR) Ambassador Jamieson Greer merujuk pada kesepakatan 22 Juli 2025.

Fokusnya menciptakan keseimbangan akses pasar antara Indonesia dan AS.

Airlangga mengklaim AS memberikan pengecualian tarif bagi produk unggulan Indonesia seperti CPO, kakao, dan kopi.

AS juga berharap memperoleh akses terhadap komoditas mineral kritis dari Indonesia.

Airlangga memastikan tidak ada kebijakan domestik Indonesia yang dibatasi perjanjian itu.

Ia juga menjamin tidak ada lagi faktor yang menghambat penandatanganan perjanjian.

“Tentunya perjanjian ini sifatnya adalah komersial dan strategis dan menguntungkan bagi kepentingan ekonomi kedua negara secara berimbang atau balance. Terkait dengan konten ataupun materi, itu dalam pembahasan sejak tanggal 17 sampai tanggal 22 (Desember) hari ini seluruhnya sudah dibahas dan seluruhnya sudah disetujui oleh kedua belah pihak,” kata Airlangga.