Berita

Agus Suparmanto Daftarkan Kepengurusan PPP ke Kemenkumham, Upaya Legitimasi?

85
×

Agus Suparmanto Daftarkan Kepengurusan PPP ke Kemenkumham, Upaya Legitimasi?

Sebarkan artikel ini
c89caa50b792d8a8c141a10fc300222d.jpg
c89caa50b792d8a8c141a10fc300222d.jpg

Jakarta – Kubu Agus Suparmanto menyatakan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar ke-10 di Ancol, Jakarta Utara, akan segera didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pendaftaran ini dilakukan menyusul terpilihnya Agus Suparmanto sebagai ketua umum pada Minggu, 28 September 2025.

Langkah ini menegaskan adanya dualisme kepemimpinan di tubuh partai berlambang Ka’bah tersebut, mengingat kubu lain juga mengklaim telah memilih ketua umum.

“Pendaftaran akan kami lakukan segera ke Kemenkumham. Sesegera mungkin,” ujar Agus dalam konferensi pers di Ancol, Jakarta, Minggu malam, 28 September 2025.

Dalam sistem kepartaian di Indonesia, setiap kepengurusan baru yang lahir dari muktamar atau kongres wajib didaftarkan ke Kemenkumham untuk memperoleh pengesahan legal. Tanpa pengesahan tersebut, kepengurusan tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan fungsi organisasi maupun mengikuti tahapan pemilu.

Dasar pendaftaran pengurus ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Aturan tersebut secara jelas menyatakan bahwa perubahan kepengurusan hasil forum tertinggi partai (kongres/muktamar/musyawarah nasional) harus disampaikan ke Kemenkumham guna mendapatkan legalitas.

Agus menjelaskan, susunan kepengurusan tidak ia tetapkan sendiri, melainkan melalui mekanisme formatur yang telah dipilih oleh muktamar. Ia juga mengklaim bahwa jalannya muktamar telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dari awal sampai akhir telah dijelaskan panitia secara detail dan jelas. Kalau ada klaim, itu hak warga negara. Tapi kami mengikuti aturan yang berlaku,” kata mantan Menteri Perdagangan itu.

Pernyataan Agus muncul di tengah klaim kubu Muhammad Mardiono. Kubu tersebut menyebut Mardiono terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum pada Sabtu malam, 27 September 2025, yang saat itu pimpinan sidang muktamar Amir Uskara menyampaikan ucapan selamat. Klaim ganda ini secara gamblang memperkuat adanya dualisme kepemimpinan di PPP.

Muktamar merupakan forum tertinggi di PPP yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Agenda utama forum ini adalah menentukan ketua umum definitif dan kepengurusan partai untuk periode 2025-2030, serta merumuskan arah kebijakan partai selama lima tahun ke depan.