Pati – Pengadilan Negeri Pati, Jawa Tengah, memvonis bersalah dua aktivis.
Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto dinyatakan bersalah.

Pati – Pengadilan Negeri Pati, Jawa Tengah, memvonis bersalah dua aktivis.
Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto dinyatakan bersalah.