Ambon – Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto, menjenguk korban penganiayaan di Kota Tual, Maluku Tenggara, Senin (23/2/2026).
Kunjungan dilakukan di Rumah Sakit Tingkat II Prof dr J A Latumeten.
Korban yang dijenguk adalah Nasrim Karim Tawakal (15).
Nasrim adalah kakak dari AT (14), siswa yang meninggal dunia dalam insiden di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual.
Saat ini Nasrim masih dirawat intensif akibat patah tulang.
Kapolda berdialog dengan orang tua korban dan tim dokter.
Ia memastikan kebutuhan pengobatan Nasrim terpenuhi.
Turut hadir Kabiddokkes Polda Maluku, Karumkit TK II Prof dr J.A. Latumeten Kodam XV/Pattimura, Karumkit Bhayangkara TK III Ambon Polda Maluku, dokter, tenaga medis, dan kuasa hukum keluarga korban.
Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.
“Saya hadir bukan hanya sebagai pimpinan institusi, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral,” ujarnya.
Ia menegaskan negara tidak boleh abai terhadap pelanggaran hukum.
Proses hukum terhadap oknum anggota Brimob yang terlibat telah berjalan.
Kasus ini akan ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Kapolda memastikan peristiwa ini menjadi evaluasi serius bagi jajaran Polda Maluku.
Pengawasan internal, pembinaan mental, dan penegakan disiplin akan diperketat.
Kegiatan berakhir pukul 14.25 WIT dalam situasi aman dan terkendali.







