Ecozone

Bea Cukai Sikat Tiffany & Co, Ungkap Praktik Culas Impor!

127
×

Bea Cukai Sikat Tiffany & Co, Ungkap Praktik Culas Impor!

Sebarkan artikel ini
gerai-tiffany-&-co-disegel-bea-cukai,-diduga-manipulasi-nilai-impor
gerai tiffany & co disegel bea cukai, diduga manipulasi nilai impor

Jakarta – Gerai perhiasan mewah Tiffany & Co. di sebuah pusat perbelanjaan disegel Bea Cukai.

Penyegelan dilakukan karena dugaan pelanggaran kewajiban kepabeanan terkait barang impor.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap alasan penyegelan.

Menurutnya, sebagian besar barang yang masuk diduga tidak membayar bea masuk.

Saat pemeriksaan, pengelola gerai tidak dapat menunjukkan dokumen perdagangan atau formulir impor yang sah.

Ada indikasi barang dari Spanyol masuk ilegal atau melalui praktik under invoicing.

Under invoicing adalah pelaporan nilai impor lebih rendah dari nilai sebenarnya.

Praktik ini berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor bea masuk dan pajak.

“Kalau nilai impor dilaporkan lebih rendah dari harga sebenarnya, maka kewajiban bea masuk dan pajaknya juga ikut turun. Ini jelas merugikan negara,” kata Purbaya.

Penyegelan ini adalah langkah awal mengamankan barang bukti dan menghentikan sementara aktivitas perdagangan.

Pemerintah menegaskan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.

Sanksi dalam kasus dugaan pelanggaran kepabeanan bisa administratif dan pidana.

Secara administratif, pelaku usaha dapat diwajibkan membayar kekurangan bea masuk beserta denda.

Jika terbukti ada manipulasi dokumen atau praktik under invoicing sistematis, pelaku dapat dijerat pidana di bidang kepabeanan.

Pemerintah akan menelusuri lebih lanjut aspek hukum perkara ini.

Kasus ini menjadi perhatian karena impor barang mewah berkontribusi pada penerimaan negara.

Penerimaan negara didapat melalui bea masuk, PPN, serta PPnBM.

Pelaporan nilai impor yang lebih rendah dapat menekan potensi penerimaan negara.

Purbaya menegaskan, penyegelan ini menjadi pesan tegas kepada pelaku usaha agar menjalankan bisnis secara adil dan transparan.

Ia juga mengisyaratkan kemungkinan adanya keterlibatan oknum internal Bea Cukai.

Kasus ini diperkirakan masih akan berkembang seiring proses pemeriksaan.

Pemerintah memastikan hasil investigasi akan disampaikan kepada publik setelah verifikasi dan audit selesai.

3f6c981bed7d0c8aaa68161cc77f9b1a.jpg
Ecozone

Fenesia – JAKARTA. PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX) melalui anak usahanya, FolagoPro sukses menjual habis tiket konser Westlife 25: The Anniversary World Tour Live in Jakarta dalam waktu kurang dari 12 jam. Konser yang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada 23 Januari 2027 itu ludes terjual pada hari pertama penjualan umum yang dibuka Jumat (23/5) pukul 10.00 WIB. Direktur Utama Folago Global Nusantara Subioto…

25f48473e880642c9ccf77caa3ecc9f6.jpg
Ecozone

Fenesia – JAKARTA. Rupiah spot terus melemah pada perdagangan Senin (25/5/2026) siang. Pukul 12.08 WIB, rupiah spot ada di level Rp 17.723 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 0,06% dari akhir pekan lalu yang ada di Rp 17.717 per dolar AS. Di Asia, hanya rupiah yang melemah terhadap dolar AS siang ini, dengan pelemahan 0,06%. Sedangkan mayoritas mata uang Asia lainnya menguat terhadap dolar AS. Baht Thailand mencatat penguatan terbesar…