Ecozone

Gubernur Dampingi Korban Curanmor dan 8 Tersangka Pengeroyokan di Subang

120
×

Gubernur Dampingi Korban Curanmor dan 8 Tersangka Pengeroyokan di Subang

Sebarkan artikel ini
berawal-curanmor,-berujung-tersangka-korban-dan-8-warga-hanya-wajib-lapor
berawal curanmor, berujung tersangka korban dan 8 warga hanya wajib lapor

Subang – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menemui korban pencurian motor dan delapan tersangka pengeroyokan. Kasus ini menjadi sorotan karena berujung aksi main hakim sendiri hingga menewaskan satu orang.

Peristiwa terjadi pada Jumat (6/2/2026). Satu terduga pelaku meninggal dan satu lainnya luka berat.

Delapan warga Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, ditetapkan sebagai tersangka. Mereka tidak ditahan, hanya wajib lapor.

Warga mengakui peran masing-masing dalam pertemuan dengan gubernur. Dedi menyoroti kondisi ekonomi dan keluarga para tersangka.

Gubernur siap memberikan bantuan hukum dan pendampingan pengacara. Ia mendorong penyelesaian melalui Restorative Justice.

Dedi meminta kepala desa menengok korban pengeroyokan. Ia akan berkoordinasi dengan Bupati Kuningan untuk penyelesaian kasus yang berimbang.

Tujuannya, memberi peluang bagi tersangka mendapatkan keadilan.