Jakarta – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) merespons pernyataan Amien Rais terkait permintaan pencopotan Kapolri.
Lemkapi menegaskan, keputusan pergantian Kapolri sepenuhnya berada di tangan Presiden.
Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, mengatakan setiap tokoh memiliki hak untuk berpendapat.
Namun, menurutnya, pergantian Kapolri adalah hak prerogatif Presiden.
“Kapan Kapolri diganti, itu sepenuhnya kewenangan Presiden,” ujar Edi, Jumat (6/2/2026).
Edi menambahkan, Presiden Prabowo akan mengambil keputusan yang tepat terkait hal ini.
Menurutnya, Kapolri saat ini masih dibutuhkan untuk menyukseskan agenda pemerintahan.
Terutama, program strategis nasional yang terangkum dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Kami melihat Kapolri masih dibutuhkan Presiden dalam menyukseskan program-program pemerintah, termasuk Asta Cita Presiden Prabowo,” kata Edi.
Lemkapi juga menilai kinerja Polri sejauh ini positif dengan berbagai terobosan.
Polri dinilai telah menunjukkan peningkatan pelayanan publik dan mendukung kebijakan pemerintah.
“Sejauh ini kami melihat kinerja Kapolri bagus,” ucapnya.
Edi menambahkan, pergantian Kapolri adalah dinamika pemerintahan yang wajar.
“Kita harus sabar. Pada waktunya Kapolri pasti akan diganti,” pungkasnya.
Sebelumnya, Amien Rais meminta Presiden Prabowo untuk mencopot Kapolri.







