Ecozone

Legislator DPR Soroti Arah Kebijakan Pertahanan Negara yang Kurang Terukur

95
×

Legislator DPR Soroti Arah Kebijakan Pertahanan Negara yang Kurang Terukur

Sebarkan artikel ini
legislator-pdip-imbau-pertahanan-negara-butuh-arah-yang-jelas
legislator pdip imbau pertahanan negara butuh arah yang jelas

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyoroti kebijakan pertahanan negara. Ia menilai pengadaan alutsista terkesan sporadis dan berpotensi membebani fiskal.

Hasanuddin juga mempertanyakan urgensi pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan dengan kompi non-tempur.

Menurutnya, situasi global saat ini menjadi peringatan bagi Indonesia untuk menilai kesiapan pemerintah.

“Peristiwa tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam tatanan dunia internasional,” ujar TB Hasanuddin, Rabu (14/1/2026).

Sepanjang 2025, TB Hasanuddin mencatat dua isu menonjol dalam kebijakan pertahanan Indonesia.

Pertama, pengadaan alutsista yang terkesan sporadis, kurang terencana, dan berpotensi menimbulkan beban fiskal.

Indonesia telah menandatangani kontrak pembelian jet tempur Rafale dari Prancis dan KAAN dari Turki.

Pemerintah juga menyatakan ketertarikan membeli jet tempur J-10 dari China, serta mengaktifkan kembali kontrak program jet tempur KF-21.

“Akuisisi alutsista dari berbagai negara berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam hal interoperabilitas,” tegasnya.

Pada September 2025, pemerintah juga menjajaki pengadaan kapal induk Italia Giuseppe Garibaldi yang telah berusia lebih dari 40 tahun.

TB Hasanuddin mengingatkan bahwa pengadaan alutsista berusia tua akan menimbulkan biaya tambahan.

Kedua, pergeseran postur pertahanan negara melalui pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan yang memuat kompi non-tempur.

Menurut TB Hasanuddin, urgensi pembentukan satuan-satuan tersebut patut dipertanyakan.

“Mengapa harus dibentuk kompi-kompi dengan bidang non-tempur?” ujarnya.

Ia juga mengingatkan adanya kekhawatiran terkait dampak pergeseran fungsi dan struktur satuan non-tempur.

TB Hasanuddin menegaskan bahwa keberadaan buku biru atau dokumen kebijakan umum strategi pertahanan negara menjadi sangat mendesak.

Dokumen strategis tersebut harus secara jelas memuat hakikat ancaman, standar penangkalan, kebutuhan anggaran.

“Tanpa dokumen strategi pertahanan yang komprehensif, pembangunan kekuatan pertahanan akan kehilangan arah,” tutupnya.