Berita

KPK Bongkar Suap Pajak Rp59 Miliar, Tetapkan Lima Tersangka!

127
×

KPK Bongkar Suap Pajak Rp59 Miliar, Tetapkan Lima Tersangka!

Sebarkan artikel ini
kpk-tetapkan-lima-tersangka-dalam-kasus-suap-pemeriksaan-pajak
kpk tetapkan lima tersangka dalam kasus suap pemeriksaan pajak

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak.

Kasus ini terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.

OTT dilakukan pada Minggu (11/1) dan diduga merugikan negara Rp59 miliar.

Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menyebutkan inisial para tersangka.

DWB (Kepala KPP Madya Jakut), AGS (Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi), ASB (Tim Penilai), ABD (konsultan pajak), dan EY (Staf PT Wanatiara Persada/WP).

Kasus bermula dari laporan pajak bumi dan bangunan (PBB) PT WP periode 2023.

Jumlah pajak yang seharusnya Rp75 miliar diubah menjadi Rp15,7 miliar.

Jakarta – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan transformasi digital Kemenkumham akan selesai April 2026.

Arahan Presiden Prabowo Subianto menjadi fokus utama kementerian.

Bandung – Polda Jawa Barat mengerahkan kendaraan taktis (rantis) untuk mengawal tim Persija Jakarta.

Pengawalan menuju Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) jelang laga melawan Persib Bandung.

Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketepatan waktu kedatangan tim.