Solo – Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana menyambangi kediaman mantan Presiden Joko Widodo di Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (8/1/2026).
Eggi datang bersama Koordinator Advokat TPUA, Damai Hari Lubis.
Keduanya berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi.
Laporan terhadap Eggi dan Damai dibuat pada 30 April 2025.
Total ada enam laporan polisi, empat di antaranya telah naik ke tahap penyidikan dan dua dicabut.
Pertemuan Eggi dan Damai dengan Jokowi berlangsung tertutup di kediaman pribadi Jokowi.
Akses menuju rumah mantan presiden itu disterilkan.
Ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, membenarkan pertemuan tersebut.
“Iya betul. Sore hari ini, Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggy Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis,” ujar Syarif.
Pertemuan itu juga dihadiri kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netty, serta perwakilan relawan Jokowi.
Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) Darmizal dan Sekretaris Jenderal ReJO, Rakhmad, juga hadir.
Syarif tidak menjelaskan lebih lanjut isi pembicaraan.
Upaya konfirmasi kepada Eggi Sudjana belum berhasil hingga Jumat (9/1/2026).














