Jakarta – Masyarakat Indonesia dapat bersiap untuk menikmati sejumlah long weekend di tahun 2026. Pemerintah telah menetapkan total 25 hari libur yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Kabar baik ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.
Setelah melewati Tahun Baru 2026, kesempatan menikmati long weekend terdekat adalah pada peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Jumat, 16 Januari 2026. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati libur selama tiga hari berturut-turut.
Tak lama setelah itu, pada Februari 2026, Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang jatuh pada Selasa, 17 Februari, juga akan memberikan kesempatan long weekend. Pemerintah menetapkan cuti bersama pada Senin, 16 Februari 2026, sehingga total libur menjadi empat hari.
Berikut adalah rincian lengkap hari libur nasional tahun 2026:
* 1 Januari (Kamis) – Tahun Baru 2026 Masehi
* 16 Januari (Jumat) – Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
* 17 Februari (Selasa) – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
* 19 Maret (Kamis) – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
* 21–22 Maret (Sabtu–Minggu) – Hari Raya Idul Fitri 1447 H
* 3 April (Jumat) – Wafat Yesus Kristus
* 5 April (Minggu) – Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
* 1 Mei (Jumat) – Hari Buruh Internasional
* 14 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus
* 27 Mei (Rabu) – Hari Raya Idul Adha 1447 H
* 31 Mei (Minggu) – Hari Raya Waisak
* 1 Juni (Senin) – Hari Lahir Pancasila
* 16 Juni (Selasa) – 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 H
* 17 Agustus (Senin) – Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
* 25 Agustus (Selasa) – Maulid Nabi Muhammad SAW
* 25 Desember (Jumat) – Hari Raya Natal
Sementara itu, inilah daftar cuti bersama tahun 2026:
* 16 Februari (Senin) – Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
* 18 Maret (Rabu) – Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
* 20 Maret (Jumat) – Cuti Bersama Idul Fitri
* 23 Maret (Senin) – Cuti Bersama Idul Fitri
* 24 Maret (Selasa) – Cuti Bersama Idul Fitri
* 15 Mei (Jumat) – Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
* 28 Mei (Kamis) – Cuti Bersama Idul Adha
* 24 Desember (Kamis) – Cuti Bersama Hari Raya Natal
Dengan daftar hari libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan, masyarakat dapat mulai merencanakan berbagai kegiatan dan liburan di tahun 2026.







