Jakarta – Pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menuai sorotan tajam. Pengamat politik menilai pemerintah perlu respons tegas, namun tetap persuasif.
Tujuannya adalah menjaga stabilitas dan perdamaian di Aceh.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menekankan bahwa perdamaian Aceh adalah hasil dari proses panjang.
Simbol dan narasi yang berpotensi menghidupkan kembali konflik harus disikapi dengan serius.
“Menjaga perdamaian berarti menutup semua ruang bagi kebangkitan simbol konflik masa lalu,” kata Iwan, Jumat (26/12/2025).
Menurutnya, pengibaran bendera GAM bukan sekadar simbol, melainkan provokasi yang memicu keresahan.
Terlebih, Aceh saat ini masih berduka akibat banjir bandang dan longsor yang melanda.
Iwan menduga ada pihak yang memanfaatkan bencana untuk membangun narasi bahwa negara tidak hadir.
Hal ini diperkuat dengan serangan opini di media sosial yang memelintir fakta.
“Fakta bantuan dan kerja pemulihan sengaja dihilangkan dari framing. Tujuannya membangun persepsi bahwa negara abai atau menindas,” ujarnya.
Narasi tersebut mengabaikan peran TNI, Polri, relawan, pemerintah daerah dan pusat dalam penanganan bencana.
Upaya ini dinilai memperkecil peran negara dan mempengaruhi emosi publik.
Iwan menyoroti respons aparat yang membubarkan aksi pengibaran bendera GAM di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (25/12/2025).
Meski muncul anggapan intimidasi di media sosial, penegakan hukum tetap diperlukan.
“Provokasi muncul di saat masyarakat Aceh sedang berduka akibat bencana. Kondisi emosional ini dimanfaatkan untuk membangun rasa ketidakadilan.”
“Ini memperbesar risiko konflik horisontal dan delegitimasi negara,” katanya.
Sebelumnya, TNI membubarkan aksi sekelompok orang yang membawa bendera GAM di jalan nasional lintas Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Pembubaran aksi dipimpin langsung oleh Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran.
Dalam operasi tersebut, TNI mengamankan seorang pria yang membawa pistol dan rencong.







