Berita

Ma’ruf Amin Tinggalkan Jabatan Ketua Dewan Syuro PKB dan MUI

62
×

Ma’ruf Amin Tinggalkan Jabatan Ketua Dewan Syuro PKB dan MUI

Sebarkan artikel ini
ce100243e1abad3774305b8074cfb0b3.jpg
ce100243e1abad3774305b8074cfb0b3.jpg

Jakarta – Mantan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Keputusan ini diambil setelah pengabdian panjang di kedua lembaga tersebut.

Pengunduran diri dari PKB telah dikonfirmasi oleh Ketua Bidang Komunikasi Informasi Teknologi DPP PKB, Ahmad Iman Sukri.

“Soal Kiai Ma’ruf Amin mengundurkan diri sudah lama,” ujarnya kepada media, Selasa (23/12/2025).

Sukri menjelaskan bahwa Ma’ruf Amin telah menyampaikan niatnya untuk *uzlah*, yaitu tidak lagi aktif dalam kegiatan struktural PKB dan MUI, namun tetap siap memberikan kontribusi bagi PKB.

Sebelumnya, Ma’ruf Amin juga telah mengajukan surat pengunduran diri dari posisi Ketua Dewan Pertimbangan MUI periode 2025-2030. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Umum MUI Anwar Iskandar pada 28 November 2025.

Dalam suratnya, Ma’ruf Amin menyatakan bahwa dirinya merasa sudah waktunya untuk mengakhiri masa tugasnya di MUI.

Alasan utama pengunduran diri dari MUI adalah faktor usia. Ma’ruf Amin merasa perlu memberikan kesempatan kepada generasi yang lebih muda dan kompeten untuk melanjutkan tugas dan tanggung jawab di MUI.

“Sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten,” tulis Ma’ruf dalam suratnya.

Selama berkiprah di MUI, Ma’ruf Amin telah menduduki berbagai posisi penting, mulai dari anggota Komisi Fatwa, Ketua Umum MUI, hingga Ketua Dewan Pertimbangan MUI.

Ma’ruf Amin juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran MUI apabila selama menjabat terdapat kesalahan atau tindakan yang kurang berkenan.