Berita

Polisi Sita Narkoba Senilai Rp 60 Miliar, Gagalkan Pesta DWP

79
×

Polisi Sita Narkoba Senilai Rp 60 Miliar, Gagalkan Pesta DWP

Sebarkan artikel ini
faccab62a91e2aa42d2a6d014e90f61a.jpg
faccab62a91e2aa42d2a6d014e90f61a.jpg

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkotika skala besar yang disinyalir akan diedarkan pada festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Nilai barang bukti yang disita mencapai lebih dari Rp 60 miliar.

“Total estimasi harga apabila barang bukti tersebut beredar di pasar gelap narkoba senilai Rp 60.508.691.680,” ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Dalam operasi yang digelar di Bali pada 9-14 Desember, polisi menangkap 17 tersangka dari enam sindikat narkotika yang berbeda.

“Rangkaian penindakan dilakukan beberapa hari sebelum acara DWP dimulai,” jelasnya.

Dari 17 tersangka yang diamankan, satu di antaranya adalah warga negara asing (WNA) asal Peru. Sementara 16 tersangka lainnya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Polisi kini tengah memburu tujuh tersangka lain yang masih buron. Mereka diduga terlibat dalam sindikat narkoba lintas provinsi, meliputi Jakarta, Surabaya, Bali, hingga jaringan internasional yang mencapai Peru.

Berikut daftar 17 tersangka yang telah ditangkap:

1. Gusliadi
2. Ardi Alfayat
3. Donna Fabiola
4. Emir Aulija
5. Mirfat Salim Baraba
6. Muslim Gerhanto Bunsu
7. Andrie Juned Rizky
8. Nathalie Putri Octavianus
9. Abed Nego Ginting
10. Gada Purba
11. Stephen Aldi Wattimena
12. Sally Augusta Porajouw
13. Ali Sergio alias NINO
14. Tresilya Piga
15. Ni Ketut Ari Krismayanti
16. Ricky Chandra
17. Marco Alejandro Cueva Arce (WNA asal Peru)

Barang bukti narkoba yang berhasil disita meliputi:

1. Dari Gusliadi, Ardi Alfayat, dan DPO RA, disita 31.008 gram sabu, 796 butir pil ekstasi, 135 gram Happy Water, dan 1.066 gram ketamin.
2. Dari Donna Fabiola, Emir Aulija, Mirfat Salim Baraba, Andrie Juned Rizky, Muslim Gerhanto Bunsu, dan DPO TDS serta P, disita 6,53 gram kokain, 8,29 gram MDMA, 12 butir pil ekstasi, dan 6,48 gram ganja.
3. Dari Ali Sergio dan DPO ECA serta AGF, disita 11,6 gram kokain dan 45 butir pil ekstasi.
4. Dari Nathalie Putri Octavianus, Abed Nego Ginting, Gada Purba, Sally Augusta Porajouw, Stephen Aldi Wattimena, dan Marco Alejandro Cueva Arce, disita 14,99 gram kokain, 12,8 gram MDMA, 35,5 butir ekstasi, 5,02 gram serbuk ekstasi, 30,44 gram ganja, dan 11,72 gram ketamin.
5. Dari Ni Ketut Ari Krismayanti, Tresilya Piga, dan DPO JO, disita 1,53 gram sabu, 3 butir pil ekstasi, 3 gram ekstasi bentuk kapsul, dan 15,26 gram ekstasi bubuk.
6. Dari Ricky Chandra dan DPO IS, disita 65 butir ekstasi dan 3,5 butir Happy Five.

Total barang bukti yang disita adalah 31.009,53 gram sabu, 956,5 butir pil ekstasi, 23,59 gram ekstasi serbuk, 135 gram Happy Water, 1.077,72 gram ketamin, 33,12 gram kokain, 21,09 gram MDMA, 36,92 gram ganja, dan 3,5 butir Happy Five.

Polisi mengklaim penyitaan ini berhasil menyelamatkan 162.202 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Ini akan menjadi acuan ke depan terhadap pengamanan event-event besar nasional yang berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan narkoba untuk mendapat keuntungan,” pungkas Eko Hadi Santoso.