Bandung – Gugatan cerai antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil telah terdaftar di Pengadilan Agama Bandung dan memasuki tahap persidangan.
Sidang perdana digelar pada Rabu, 17 Desember 2025, meski kedua pihak tidak hadir secara langsung dan diwakili kuasa hukum.
Atalia Praratya diwakili tim kuasa hukum yang dipimpin Debi Agusfriansa. Debi menjelaskan kliennya tidak dapat hadir karena agenda kedinasan.
“Beliau menghormati proses persidangan ini, namun karena acara kedinasan, beliau berhalangan hadir,” ujar Debi.
Ridwan Kamil juga tidak hadir secara langsung dan diwakili kuasa hukum, Wenda Aluwi.
Pihak kuasa hukum menyatakan mantan Gubernur Jawa Barat itu berada di luar kota untuk menjalankan agenda tertentu.
Di tengah proses hukum yang berlangsung, ruang publik diramaikan isu di media sosial.
Nama Aura Kasih mendadak menjadi sorotan setelah muncul tudingan adanya hubungan spesial dengan Ridwan Kamil. Isu ini mencuat usai unggahan viral di Threads.
Akun Threads bernama @Novelia.puri mengunggah postingan yang menyebut inisial LM, RK, dan AK diduga merujuk pada beberapa figur publik.
Dalam unggahan tersebut, inisial LM, RK, dan AK disebut-sebut sebagai singkatan Lisa Mariana, Ridwan Kamil, dan Aura Kasih. Postingan itu juga menyiratkan dugaan hubungan tertentu dan menyebut RK pernah mencalonkan diri, dikutip Sabtu 20 Desember 2025.














