Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) mempercepat konsolidasi besar-besaran perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak cucunya. Target penyelesaian yang semula ditetapkan pada 2027, kini dikebut untuk rampung pada 2026. Langkah agresif ini bertujuan menciptakan efisiensi signifikan dan meningkatkan daya saing, dengan jaminan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para karyawan.
Bhimo Aryanto, Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara Indonesia, menegaskan bahwa proses perampingan dari 1.067 perusahaan menjadi sekitar 250 entitas ini tidak akan menyebabkan PHK. Ia menyebut skema seperti golden shakehand dan realokasi sumber daya sebagai langkah yang akan diambil untuk menghindari dampak tersebut.
Menurut Bhimo, percepatan ini dilakukan karena waktu yang terbatas dan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kinerja BUMN. Seluruh BUMN saat ini berlari kencang, dan Danantara secara ketat memonitor manajemen proyek setiap hari untuk memastikan target tercapai.
Melalui restrukturisasi ini, banyak efisiensi akan tercipta. Penghematan tidak hanya mencakup pengurangan jumlah Dewan Komisaris (BOC) dan Direksi (BOD), tetapi juga keseluruhan struktur operasional. Bhimo menjelaskan bahwa dengan banyak lapisan perusahaan yang harus berkompetisi, efisiensi menjadi kunci untuk menjaga daya saing.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), Anak Agung Gede Sumadi, mengonfirmasi bahwa rencana merger sejumlah BUMN Karya masih dalam proses evaluasi. Danantara Indonesia melakukan audit menyeluruh terhadap semua BUMN Karya terkait rencana integrasi ini.
Ada tujuh BUMN Karya yang akan digabung, di antaranya PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT PP (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero).
Namun, Sumadi menambahkan bahwa perseroan belum dapat memastikan dampak integrasi ini terhadap kinerja WSBP. Hal ini disebabkan belum adanya skema final mengenai pengaruh penggabungan usaha terhadap anak-anak perusahaan BUMN Karya.







