Berita

Kementerian ESDM Evaluasi Lembaga Sertifikasi, Beri Apresiasi, Ancam Sanksi

84
×

Kementerian ESDM Evaluasi Lembaga Sertifikasi, Beri Apresiasi, Ancam Sanksi

Sebarkan artikel ini
ditjen-gatrik-berikan-apresiasi-kepada-badan-usaha-penunjang-terbaik-2024-2025
ditjen gatrik berikan apresiasi kepada badan usaha penunjang terbaik 2024 2025

Bekasi – Pemerintah mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas kepada lembaga sertifikasi ketenagalistrikan yang kinerjanya buruk. Peringatan keras ini disampaikan dalam acara apresiasi Badan Usaha Penunjang Ketenagalistrikan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/12/2025).

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa penilaian kinerja lembaga sertifikasi adalah mandat negara.

Tujuannya adalah untuk memastikan keselamatan instalasi listrik, mutu kompetensi tenaga teknik, serta perlindungan masyarakat.

“Usaha jasa penunjang tenaga listrik, khususnya Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan, merupakan salah satu pilar penting yang membantu Pemerintah dalam rangka menjamin seluruh ketentuan terkait keselamatan ketenagalistrikan telah terpenuhi dalam pelaksanaan sertifikasi ketenagalistrikan,” jelas Tri.

Ditjen Gatrik menekankan pentingnya keselamatan instalasi listrik dan mutu layanan publik. Lembaga sertifikasi dan badan usaha penunjang ketenagalistrikan memegang peranan penting dalam hal ini.

Lembaga sertifikasi dengan penilaian Merah (buruk) dan Hitam (sangat buruk) diminta segera memperbaiki kinerja. Sanksi dan pembinaan lebih lanjut akan diberikan.

Pemerintah juga memberikan penghargaan tertinggi, predikat Platinum, bagi lembaga yang berkinerja “emas” selama lima periode berturut-turut.

Tri mendorong lembaga sertifikasi untuk memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, meningkatkan integritas layanan, menerapkan digitalisasi, serta memperluas kontribusi sosial.

Dalam penilaian tahun ini, sejumlah lembaga meraih tingkat kinerja sangat baik (emas) dan baik (hijau). Apresiasi khusus diberikan kepada lembaga yang mempertahankan kategori emas selama lima periode berturut-turut.

Lembaga yang memperoleh status biru diharapkan dapat meningkatkan kinerja. Sementara itu, lembaga dengan kategori kurang baik diminta segera melakukan pembenahan.

Kegiatan ini menjadi ruang sinergi antara regulator, badan usaha, lembaga sertifikasi, dan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya menciptakan ekosistem ketenagalistrikan yang lebih andal, aman, dan berkualitas.