Berita

Bupati Lampung Tengah Jadi Tersangka, Lalu Goda Jurnalis

165
×

Bupati Lampung Tengah Jadi Tersangka, Lalu Goda Jurnalis

Sebarkan artikel ini
bupati-lampung-tengah-bungkam-ditetapkan-tersangka,-malah-goda-jurnalis-‘kamu-cantik-hari-ini’
bupati lampung tengah bungkam ditetapkan tersangka, malah goda jurnalis ‘kamu cantik hari ini’

Jakarta – Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 9-10 Desember 2025.

Selain Ardito, KPK juga menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini.

Mereka adalah anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra, adik Bupati Lampung Tengah Ranu Hari Prasetyo, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah Anton Wibowo, dan Direktur PT Elkaka Putra Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri.

Kelima tersangka diduga terlibat dalam kasus penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa.

Penerimaan lainnya juga diduga terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ardito sempat melontarkan komentar kepada wartawan.

“Kamu cantik hari ini,” ujarnya sambil tersenyum kepada jurnalis yang menanyakan kasusnya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/12/2025).

Setelah memberikan komentar singkat, Ardito digiring menuju mobil tahanan bersama empat tersangka lainnya.