Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) gencar menelusuri jaringan narkotika internasional milik Dewi Astutik alias Paryatin, gembong yang baru saja ditangkap di Kamboja. Meskipun demikian, BNN belum menemukan keterkaitan langsung antara jaringan Dewi dengan sindikat Fredy Pratama, bandar besar yang juga beroperasi di kawasan Golden Triangle.
Ketua BNN, Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto, menyatakan bahwa penyelidikan terus berjalan intensif. “Paryatin sementara merupakan jaringan Kamboja, Nigeria, Brazil, jadi belum terkonfirmasi sebagai rekan Fredy Pratama,” ujar Suyudi saat dikonfirmasi pada Rabu, 3 Desember 2025.
Suyudi menegaskan BNN akan terus mendalami keterkaitan dua gembong narkotika tersebut. Dalam upaya ini, BNN berkolaborasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Bea Cukai untuk mengungkap seluruh operasi jaringan Dewi Astutik dan Fredy Pratama.
Jaringan narkotika yang dikendalikan Dewi Astutik diketahui beroperasi secara masif di sejumlah negara. Wilayah operasionalnya membentang luas, meliputi Indonesia, Laos, Hongkong, Korea, Brazil, hingga Ethiopia. Aktivitas jaringan ini telah berlangsung sejak awal tahun 2024.
Sejak tahun 2023, Dewi secara aktif merekrut kurir narkoba. Target utamanya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki pekerjaan di Kamboja. “Paryatin khusus merekrut WNI yang tidak memiliki pekerjaan di Kamboja serta kawan-kawan kurir yang bersedia bergabung,” terang Suyudi.
Penangkapan Dewi bermula dari laporan intelijen yang berhasil mendeteksi keberadaannya di Phnom Penh, Kamboja, pada 17 November 2025. Menindaklanjuti informasi tersebut, BNN segera membentuk tim khusus dan memberangkatinya ke Kamboja.
Tim BNN tiba di Kamboja pada 30 November 2025 dan langsung berkoordinasi erat dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI perwakilan Kamboja, Kedutaan Besar RI di Phnom Penh, serta kepolisian Kamboja. Setelah proses verifikasi dan klarifikasi fisik di Phnom Penh, Dewi akhirnya diterbangkan ke Indonesia pada Selasa, 2 Desember 2025.
Nama Dewi Astutik mencuat pasca-insiden pencekalan kapal pengangkut narkoba pada Mei 2025. Kapal tersebut dibawa ke Dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang. Dari kapal itu, aparat menemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu seberat total 2.115.130 gram atau lebih dari 2 ton.
Dalam penggeledahan tersebut, enam awak kapal berhasil ditangkap, terdiri dari empat WNI dan dua WNA. Mereka adalah Fandi Ramdani, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan, Hasiloan Samosir, Weerapat Phong Wan, dan Teerapong Lekpradube. Dari hasil penyidikan mendalam, terkuaklah peran Dewi Astutik sebagai pengendali utama penyelundupan barang haram tersebut.







