Jakarta – Aktris Ratu Sofya membantah tegas isu yang menyebut dirinya melayangkan somasi kepada kedua orang tuanya. Kabar yang sempat menyita perhatian publik tersebut dinilai tidak benar.
Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (23/5/2026), Ratu menyatakan bahwa ia tidak pernah menempuh jalur hukum untuk melawan ayah maupun ibunya.
“Tidak ada somasi, saya tidak pernah mensomasi ibu saya. Dan papa saya, saya tidak pernah,” ujar Ratu Sofya.
Kuasa hukum Ratu, M. Risvan, S.H., menjelaskan bahwa dokumen yang dipersoalkan publik bukanlah somasi. Menurutnya, surat tersebut merupakan pernyataan sikap atas somasi yang sebelumnya dilayangkan oleh rumah produksi HAS Pictures kepada Ratu dan ayahnya.
Risvan menegaskan, surat tersebut tidak mengandung ancaman hukum. Dokumen itu dikirimkan kepada ayah Ratu karena yang bersangkutan merupakan pihak yang menandatangani kontrak kerja sama dengan rumah produksi.
Senada dengan hal tersebut, kuasa hukum lainnya, Dede Rahmat, S.H., menyoroti bahwa kesalahpahaman muncul setelah rumah produksi menghadirkan ibu kandung Ratu dalam konferensi pers sebelumnya, yang memicu opini liar di masyarakat.
“Jadi, kami mengirimkan surat pernyataan dan penegasan, bukan somasi. Jadi, tidak ada somasi sama sekali dari klien kami kepada orangtuanya, seperti itu,” tegas Dede.
Terkait konflik dengan HAS Pictures, pihak Ratu Sofya memastikan bahwa sang aktris tidak pernah menolak kewajiban promosi. Namun, Ratu meminta agar hak-haknya selama proses produksi diselesaikan terlebih dahulu sebelum ia memenuhi agenda promosi yang diminta pihak rumah produksi.







