Berita

Bandung Ajukan Skema Pembiayaan PPPK Guru ke Pusat

186
×

Bandung Ajukan Skema Pembiayaan PPPK Guru ke Pusat

Sebarkan artikel ini
kang-ds-sampaikan-usulan-penguatan-pppk-guru-ke-ditjen-paud-dikdasmen
kang ds sampaikan usulan penguatan pppk guru ke ditjen paud dikdasmen

Jakarta – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, berupaya keras mencari solusi untuk masalah kekurangan guru dan pembiayaan guru honorer di wilayahnya.

Upaya ini dilakukan dengan menemui langsung Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) Kementerian Dikbudristek RI di Jakarta Pusat, Senin (24/11).

Pertemuan tersebut membahas secara khusus solusi pembiayaan gaji guru dan tenaga kependidikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bandung.

Dadang Supriatna atau Kang DS, hadir bersama sejumlah pejabat penting Pemkab Bandung.

Di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Asep Kusumah, Kepala Bapperida Marlan, Kepala BKAD Yana Rosmiana, serta Kepala BKPSDM Tatang Kusnawan.

Audiensi ini bertujuan memperkuat koordinasi kebijakan pendanaan tenaga pendidik.

Tujuannya, memastikan layanan pendidikan di Kabupaten Bandung tetap berjalan optimal.

Kang DS memaparkan kondisi pendidikan di Kabupaten Bandung.

Ia menekankan pentingnya dukungan regulasi pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas dan kualitas tenaga pendidik.

Kabupaten Bandung memiliki 1.660 sekolah.

Jumlah tenaga pengajar saat ini terdiri dari 5.600 guru PNS, 7.100 guru PPPK, dan 5.000 guru paruh waktu.

Namun, jumlah tersebut masih kurang ideal.

Kabupaten Bandung masih membutuhkan sekitar 14.000 tenaga pendidik.

Kang DS mengungkapkan, selama lima tahun terakhir (2021-2025), ada 4.987 guru ASN pensiun.

Sementara pengangkatan guru PPPK berjumlah 7.968 orang.

Dalam lima tahun ke depan (2026-2030), diperkirakan 3.074 guru akan pensiun.

Kondisi ini membutuhkan langkah strategis agar tidak terjadi kekosongan tenaga pengajar, terutama kepala sekolah.

“Jika dalam lima tahun ke depan tidak ada rekrutmen PNS guru, maka jumlah guru PNS yang tersisa di Kabupaten Bandung hanya sekitar 600 orang. Kondisi tersebut dapat membahayakan keberlangsungan kepemimpinan sekolah,” tegas Kang DS.

Untuk mengatasi masalah ini, Kang DS mendorong dua langkah strategis.

Pertama, penegasan regulasi ASN agar PPPK dapat menduduki jabatan kepala sekolah sesuai kompetensi.

Kedua, pembukaan kembali rekrutmen CPNS guru.

Tujuannya, memastikan ketersediaan tenaga pendidik dan menjaga kesinambungan pelayanan pendidikan.

Kang DS menegaskan komitmen Pemkab Bandung untuk mendukung langkah-langkah yang diperlukan.

Tujuannya, memastikan pelayanan pendidikan terus berjalan, baik secara kuantitas maupun kualitas SDM tenaga pendidiknya.

“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan bahwa penguatan tenaga pendidik sejalan dengan peningkatan mutu pembelajaran. Kualitas guru merupakan faktor utama dalam keberhasilan pendidikan,” ujarnya.

Kang DS juga menekankan pentingnya kebijakan nasional mempertimbangkan kebutuhan daerah.

Terutama terkait formasi tenaga pendidik dan rasio ideal guru di sekolah dasar.

Sementara itu, Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek, Gogot Suharwoto, berjanji akan meneruskan aspirasi Pemkab Bandung kepada Komisi X DPR RI, Menteri Keuangan, dan MenPAN-RB.

Ia memastikan pembahasan dilakukan secara menyeluruh dengan seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan.