Jakarta – Rencana penugasan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjaga kilang minyak Pertamina dinilai sebagai langkah yang wajar. Penilaian ini disampaikan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, yang menegaskan bahwa kilang minyak merupakan objek vital nasional yang memerlukan pengamanan maksimal dari seluruh aparat pertahanan dan keamanan negara.
“Untuk penugasan TNI ini kan karena obyek vital nasional. Jadi objek vital nasional itu harus diamankan, termasuk oleh TNI dan kepolisian,” ujar Yuliot kepada wartawan di Hotel Sheraton, Jakarta Selatan, pada Selasa, 25 November 2025.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah menyatakan bahwa TNI akan dikerahkan untuk menjaga kilang dan terminal Pertamina. Menurutnya, fasilitas energi tersebut memiliki kaitan langsung dengan kedaulatan negara dan tak terpisahkan dari kesiapan kekuatan pertahanan nasional.
“Pertamina adalah industri strategis yang harus dijaga karena terkait kedaulatan negara. Contohnya kilang dan terminal Pertamina, itu bagian dari gelar kekuatan kita,” kata Sjafrie di Kompleks DPR RI pada Senin, 24 November 2025.
Sjafrie menjelaskan, penugasan ini merupakan bagian dari operasi militer selain perang (OMSP) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Implementasinya direncanakan dimulai pada Desember 2025, dengan melibatkan personel TNI Angkatan Darat serta dukungan pemantauan intelijen dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Pelibatan BAIS diperlukan guna mendeteksi potensi ancaman terhadap infrastruktur energi, sehingga pengamanan dapat dilakukan secara efektif dan antisipatif. Sjafrie menambahkan, pengamanan fasilitas energi strategis menjadi prioritas karena menyangkut pelayanan publik dan kelangsungan aktivitas ekonomi nasional. Menurutnya, masyarakat membutuhkan rasa aman dan nyaman. “Itu juga menjadi bagian dari dukungan TNI terhadap pemerintah daerah,” pungkasnya.







