Berita

Alvaro Kiano Tewas Diculik: Ayah Tiri Diduga Jadi Pelaku Pembunuhan

118
×

Alvaro Kiano Tewas Diculik: Ayah Tiri Diduga Jadi Pelaku Pembunuhan

Sebarkan artikel ini
3149f39a5594562f94d280e331dd1ebf.jpg
3149f39a5594562f94d280e331dd1ebf.jpg

Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkapkan Alex Iskandar membekap anak tirinya, Alvaro Kiano Nugroho, hingga tewas. Pembunuhan ini diduga terjadi karena Alvaro tak berhenti menangis setelah diculik.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto menyampaikan, Alex membekap korban yang terus menangis saat dibawa. Pernyataan tersebut disampaikan Budi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 24 November 2025.

Berdasarkan percakapan digital Alex, penyidik menemukan indikasi kuat adanya dorongan emosional. Alex diketahui memiliki dendam terhadap ibu korban dan berniat melakukan pembalasan.

Setelah Alvaro tak bernyawa, pelaku membungkus jenazah dengan tas plastik hitam. Jasad anak tirinya itu kemudian dibuang di Jembatan Cilalai, Tenjo, Bogor, pada malam 9 Maret 2025, atau tiga hari setelah Alvaro dinyatakan hilang.

Kini, Alex telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Alvaro. Penetapan ini dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, barang bukti, serta prarekonstruksi. Alex mengakui menjemput korban, membekapnya hingga meninggal dunia, dan membuang jasadnya.

Polisi saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan deoxyribo nucleic acid (DNA) jasad tersebut untuk memastikan identitasnya. Hasil tes DNA dijadwalkan akan diumumkan pada Kamis, 27 November 2025.

Alvaro Kiano Nugroho sebelumnya dinyatakan hilang selama delapan bulan sejak Kamis, 6 Maret 2025. Kakek korban, Tugimin (71), menduga Alvaro diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya.

Ciri-ciri terakhir Alvaro saat hilang adalah mengenakan kaos, celana panjang, dan sandal berwarna hitam. Ia memiliki tubuh kurus, kulit gelap, rambut cepak, dan lesung pipi.

Untuk mencari anak yang diduga menjadi korban penculikan ini, polisi membentuk tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan Resmob Polda Metro Jaya.