BeritaHukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi Kredit Rp34 M, Kejari Padang Geledah Aset Milik Anggota DPRD Sumbar

134
×

Dugaan Korupsi Kredit Rp34 M, Kejari Padang Geledah Aset Milik Anggota DPRD Sumbar

Sebarkan artikel ini

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Kedua lokasi tersebut kini telah disegel oleh penyidik.

whatsapp image 2025 11 17 at 14.02.47
whatsapp image 2025 11 17 at 14.02.47

Padang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menggeledah dua lokasi properti milik Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) berinisial BSN pada Senin (17/11/2025).

Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi fasilitas kredit dan bank garansi senilai Rp34 miliar pada salah satu bank BUMN.

Tim Pidana Khusus Kejari Padang menyasar rumah pribadi BSN di Lapai, Kecamatan Nanggalo, dan kantor PT BIP di kawasan By Pass.

bsbn
bsbn

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Kedua lokasi tersebut kini telah disegel oleh penyidik.

Kepala Kejari Padang, Koswara, membenarkan pelaksanaan penggeledahan tersebut. “Benar, sedang proses di lapangan,” ungkap Koswara melalui pesan singkat.

Kasus dugaan korupsi yang menyeret BSN ini telah memasuki tahap penyidikan sejak diterbitkannya SPRINDIK SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024 pada 27 Juni 2024.

Sebelumnya, Kejari Padang terus mendalami dugaan korupsi fasilitas kredit dan bank garansi yang melibatkan BSN yang juga mantan direktur PT BIP.

Hasil dari penggeledahan masih menunggu pengumuman resmi dari pihak Kejari Padang.