Denpasar – Pemerintah Inggris membuka pintu bagi kemungkinan pemulangan Reynhard Sinaga, WNI yang terjerat kasus pemerkosaan di Inggris.
Peluang ini disampaikan Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Matthew Downing, usai Indonesia memulangkan dua narapidana asal Inggris.
Downing menegaskan, pemerintah Inggris akan mempertimbangkan permintaan pemulangan Reynhard jika diajukan secara resmi oleh pemerintah Indonesia.
“Ini adalah kesepakatan timbal balik. Indonesia bisa mengajukan permintaan untuk memulangkan WNI yang ditahan di Inggris,” kata Downing dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali, Kamis (6/11).
Saat ini, Reynhard Sinaga mendekam di HMP Wakefield, Inggris, menjalani hukuman seumur hidup atas kasus pemerkosaan yang menjeratnya.
Downing mengungkapkan, hingga saat ini pemerintah Indonesia belum mengajukan permintaan resmi terkait pemulangan Reynhard.
Pemerintah Inggris, kata Downing, berkomitmen untuk mempertimbangkan setiap permintaan yang diajukan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan belum ada pembahasan mengenai pemulangan Reynhard dengan pemerintah Inggris.
“Belum ada keputusan apa pun dari pemerintah Indonesia untuk meminta warga negara Indonesia yang ada di Inggris untuk dikembalikan ke Indonesia,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (21/10).







