Jakarta – Pemerintah mengambil langkah tegas untuk memberantas impor ilegal pakaian bekas yang marak terjadi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan perang terhadap praktik ini demi melindungi industri tekstil dan garmen dalam negeri.
Purbaya memerintahkan jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan secara masif.
“Sekarang rupanya banyak barang ilegal, kita akan tutup,” tegas Purbaya di Jakarta, Senin (3/11/2025). “Pakaian-pakaian ilegal itu juga kita tutup semua.”
Menkeu memahami bahwa bisnis thrifting menjadi sumber penghidupan bagi sebagian pedagang. Namun, ia mengingatkan bahwa keuntungan yang didapat hanya bersifat sementara.
“Dalam jangka panjang, ini mematikan industri domestik yang memberikan lapangan kerja kepada banyak masyarakat,” jelasnya.
Purbaya meyakini bahwa pedagang tetap bisa berjualan jika beralih menjual produk dalam negeri sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Industri domestik hidup, lapangan kerja lebih hidup, sehingga dia juga mungkin bisa usaha yang lain dengan ada konsumen yang beli karena daya beli masyarakat bagus ketika banyak pekerjaan di mana-mana,” ungkapnya.
Purbaya menegaskan komitmennya untuk melindungi pasar domestik, yang menurutnya mendominasi 90 persen arah kebijakan ekonomi nasional.







