Fenesia – Pemerintah, melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengumumkan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai kepada tenaga pendidik, guru dan dosen honorer.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp. 1.8 juta dan disalurkan ke 2.034.732 calon penerima. Bantuan hanya akan diberikan kepada calon penerima yang memenuhi persyaratan.

Syarat pertama, calon penerima merupakan warga negara Indonesia asli dan dibuktikan dengan KTP.
Kedua, calon penerima belum pernah mendapat bantuan pemerintah yang lain. Hal ini penting agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih satu sama lain.
Ketiga, bukan merupakan PNS dan tidak menerima bantuan lain yang bersifat semi-pemerintah, seperti kartu prakerja. Dan terakhir, memiliki jumlah penghasilan Rp. 5 juta per bulan.
Bagi para tenaga pendidik yang ingin memeriksa apakah dirinya termasuk calon penerima bantuan atau tidak, diharapkan bisa mengunjungi laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk validasi data. Untuk mengunjungi laman tersebut, pastikan menggunakan akun PTK yang sudah di verifikasi menggunakan email aktif.
Friska Apriliana














