Padang – Pelaku usaha di Sumatera Barat kini memiliki pilihan baru untuk mengelola keuangan secara syariah. Bank Nagari meluncurkan Tabungan Bisnis Syariah (Tabsbyir) melalui Unit Usaha Syariah (UUS).

Tabsbyir menyasar berbagai kalangan, mulai dari UMKM, lembaga pendidikan, koperasi, hingga badan usaha lainnya.

Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, menyatakan Tabsbyir adalah wujud komitmen bank dalam memajukan ekonomi daerah yang berlandaskan prinsip halal dan berkeadilan.

Produk ini menawarkan pengelolaan keuangan modern yang aman dan sesuai syariah.

Keunggulan Tabsbyir antara lain bebas dari riba, gharar, dan maisir. Sistem bagi hasil (nisbah) yang diterapkan juga adil dan transparan, berdasarkan akad mudharabah.

Dana nasabah akan dialokasikan untuk pembiayaan dan investasi halal yang produktif.

Fitur “Transaksi Cross Border” memungkinkan transaksi lintas wilayah dengan cepat dan efisien melalui sistem digital Bank Nagari.

Nasabah dapat melakukan transfer dana, pembayaran, dan pengelolaan arus kas bisnis dari mana saja di Indonesia secara aman dan realtime.

Bank Nagari berencana memperluas jangkauan layanan hingga transaksi internasional seiring dengan penguatan UUS.

Sejak diluncurkan, Tabsbyir mendapat respon positif dari masyarakat, terlihat dari tren pembukaan rekening yang terus meningkat.

UUS Bank Nagari kini menjadi salah satu yang terdepan di antara BPD di Indonesia, memberikan kontribusi signifikan terhadap kinerja bank.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *