Ecozone

Pemerintah Rencanakan Pembangunan Kembali Ponpes Al Khoziny dengan APBN.

174
×

Pemerintah Rencanakan Pembangunan Kembali Ponpes Al Khoziny dengan APBN.

Sebarkan artikel ini
833d59c963781ac5a5c8bde6302c1b93.jpg
833d59c963781ac5a5c8bde6302c1b93.jpg

Jakarta – Pemerintah berencana menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun kembali Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny yang roboh pada 29 September 2025. Rencana ini menuai kritik dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mendesak pengusutan dugaan kelalaian penyebab ambruknya bangunan yang menewaskan 67 orang.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menilai ponpes yang telah berdiri selama 125 tahun itu pantas dibantu oleh negara. Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin, menegaskan revitalisasi ponpes di Sidoarjo, Jawa Timur, itu mendesak dilakukan agar kegiatan belajar mengajar 1.900 santri dapat berjalan segera.

“Ponpes Al Khoziny ini layak dibantu dengan APBN karena kalau jumlah santrinya 1.900 orang mau sekolah di mana? Mau dibiarkan di tenda?” kata Cak Imin di kantor Kemenko PM, Jakarta, pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Sejumlah legislator meminta pemerintah untuk terlebih dulu mengusut dugaan kelalaian sebagai penyebab ambruknya bangunan. Mereka ingin pemerintah mengkaji ulang rencana penggunaan kas negara tersebut.

Menanggapi kritik DPR, Cak Imin mempertanyakan solusi yang dapat diberikan. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berujar pemerintah tidak bisa hanya tinggal diam.

Langkah yang ditempuh pemerintah, kata Cak Imin, merupakan upaya negara melindungi para santri yang kehilangan tempat belajar. “Jadi tolong dibuka mata bahwa yang kita tolong adalah anak-anak negeri yang sedang belajar,” ujarnya.

Dia menekankan bahwa proses investigasi soal ambruknya Ponpes Al Khoziny bisa terus berjalan. Namun, pemerintah harus melakukan intervensi sekarang guna memberikan jaminan rasa aman kepada penyelenggara pesantren sekaligus para santri yang mengenyam pendidikan.

Cak Imin menambahkan, selama ini pesantren merupakan lembaga pendidikan yang jarang tersentuh oleh bantuan anggaran negara. Ia meyakini pembangunan Ponpes Al Khoziny pantas menggunakan APBN.

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan berapa banyak anggaran yang akan digelontorkan untuk revitalisasi Ponpes Al Khoziny. Anggaran tersebut akan diambil dari pagu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin memimpin penandatanganan kesepakatan tentang infrastruktur ponpes. Kesepakatan ini melibatkan Kementerian PUPR, Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penandatanganan kesepakatan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri PUPR Dody Hanggodo, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Adapun pokok-pokok kesepakatan antara empat kementerian tentang infrastruktur pesantren antara lain:

  • Pertukaran data dan informasi pesantren di bawah pembinaan Kementerian Agama.
  • Dukungan teknis keandalan bangunan gedung dan penyehatan lingkungan pesantren.
  • Fasilitas perizinan terkait bangunan gedung dan perizinan lainnya.
  • Koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaraan dukungan infrastruktur pendidikan pesantren.
  • Koordinasi pembinaan dan pengawasan penertiban persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk infrastruktur pesantren yang diterbitkan pemerintah daerah.