Fenesia – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengumumkan bahwa pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Keputusan ini diambil setelah insiden ambruknya bangunan tersebut dinilai sebagai darurat nasional.
Namun, rencana penggunaan APBN ini menuai banyak kritik. Menurut pakar, Ponpes Al Khoziny ambruk karena adanya kegagalan konstruksi.
Banyak warganet menilai bahwa pembangunan ulang menggunakan APBN tidak tepat. Mereka berpendapat bahwa pemilik ponpes seharusnya bertanggung jawab penuh.
“Anggaran apa yang bisa dialokasikan dari APBN untuk kecelakaan yang berasal dari human error? Pun menjadi moral hazard, tidak etis dibebankan ke pemda. Bentuk tanggung jawab yayasan/yang membawahi pendidikan itu yang harus bertanggung jawab 100 persen,” tulis akun @k*******a di media sosial X pada Kamis (9/10/2025).
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, setuju bahwa pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny seharusnya tidak menggunakan APBN. Ia menjelaskan, ponpes adalah kepemilikan privat yang dibangun oleh yayasan, bukan milik negara.
“Kalau yayasan itu wakaf. Mengenai semua robohnya (ponpes) itu adalah tanggung jawab pihak ponpes, termasuk korban meninggal juga tanggung jawab dia,” ujar Trubus.
Ia menegaskan, negara hanya berperan sebagai pendamping yang melaksanakan tanggung jawab sosial. “Negara boleh memberi santunan uang ke keluarga korban, layanan BPJS Kesehatan, memberikan tambahan ke keluarga korban dari kelompok tidak mampu,” tuturnya.
“Tapi negara tidak ada urusan dengan pembangunan kembali gedungnya, karena tanahnya kan tanah privat,” lanjutnya. Menurut Trubus, jika APBN tetap dianggarkan, dampaknya akan semakin luas dengan banyaknya pihak yang turut meminta anggaran serupa. Pemilik juga bertanggung jawab secara perdata dan pidana.
Senada, ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai bahwa pihak ponpes harus bertanggung jawab atas insiden tersebut.
“Pembangunan ponpes jangan menggunakan APBN, karena ini akan mengirim pesan yang salah, yaitu ‘langgarlah ketentuan, munculkan korban jiwa, maka negara akan datang membantu all out‘,” jelas Wijayanto.
Hal ini, menurutnya, tidak adil bagi para pembayar pajak dan bagi ponpes lain yang sudah mengikuti ketentuan pembangunan. “Jangan sampai kejadian ini justru dimanfaatkan untuk mencari popularitas politik semu,” imbaunya.
“Yang perlu mendapat perhatian negara justru para korban dan keluarganya. Mereka pasti sedih, tertekan, dan perlu dukungan,” sambung Wijayanto.
Ia mengibaratkan, pembangunan ulang gedung yang roboh karena kesalahan konstruksi layaknya kecelakaan bus wisata tidak layak pakai yang jatuh ke jurang karena rem blong. Jika pemerintah membantu pemilik membelikan bus baru alih-alih memberi sanksi, maka itu tidak adil.
“Jika pemerintah menganggap hal di atas adil, logis dan benar secara moral, silakan saja menggunakan APBN untuk membangun kembali pesantren yang roboh. Saya yakin pemerintah akan bijak dan tidak naif,” pungkasnya.














