Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat tidak akan memengaruhi tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), non-ASN, maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Ibu Kota. Namun, pemangkasan anggaran ini berdampak pada berkurangnya peluang lowongan kerja bagi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) mulai tahun depan.
Pramono menyampaikan hal tersebut di Balai Kota Jakarta pada Selasa (7/10/2025). “Jadi yang pertama, tidak ada hal yang berkaitan dengan (tunjangan ASN),” ucapnya.
Ia menjelaskan, pengurangan DBH ini akan mengecilkan kesempatan untuk membuka formasi tambahan bagi PJLP pada tahun depan. Formasi seperti petugas pemadam kebakaran, pasukan kebersihan (“pasukan orange”), dan pasukan lainnya yang sebelumnya rutin dibuka, kemungkinan akan berkurang peluangnya.
Sebagai contoh, Pramono menyebutkan pembukaan formasi damkar 1.000 orang, pasukan orange 1.100 orang, dan pasukan putih 500 orang di masa lalu. “Karena ada pengurangan ini mungkin untuk tahun depan, peluang itu juga akan berkurang,” kata Pramono.
Meski demikian, Pramono memastikan jumlah lowongan PJLP untuk tahun 2025 tetap sebesar 1.000 formasi, tanpa mengalami perubahan. “Tetapi yang untuk tahun ini semuanya, tahun 2025 tidak mengalami perubahan,” jelasnya.
Sebelumnya, Pramono mengungkapkan pemangkasan DBH yang diterima Jakarta merupakan yang terbesar dibandingkan daerah lain. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta yang awalnya ditetapkan sebesar Rp 95 triliun, kini tersisa Rp 79 triliun setelah DBH dipangkas lebih dari Rp 15 triliun.
Pramono menyebut situasi ini menjadi tantangan bagi dirinya dan Wakil Gubernur untuk tetap bisa menyelesaikan target pembangunan dengan baik. Pernyataan ini disampaikan Pramono pada Senin (6/10/2025).
Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus melakukan efisiensi dan mengatur ulang anggaran. Beberapa pos yang akan dipangkas meliputi perjalanan dinas dan anggaran konsumsi di Balai Kota.
“Yang jelas hal-hal efisiensi yang dilakukan yang berkaitan misalnya perjalanan dinas, kemudian anggaran-anggaran yang belanja yang bukan menjadi prioritas utama. Kemudian juga hal-hal yang berkaitan dengan makan, minum, dan sebagainya. Jadi memang efisiensi akan dilakukan juga di balai kota,” lanjut Pramono.
Meski demikian, Pramono menegaskan bahwa program-program yang menyangkut langsung kepentingan masyarakat, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), tidak akan dikurangi anggarannya.







