Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) era Nadiem Makarim. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,98 triliun.
Penyidik memeriksa Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan PT Google Indonesia terkait program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar pada Senin (6/10).
“Saksi yang diperiksa adalah PRA, selaku Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan PT Google Indonesia,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Selasa (7/10).
Selain PRA, penyidik juga memeriksa sepuluh saksi lain dari berbagai instansi.
Mereka adalah DS (ASN Lembaga Kebijakan dan Pengadaan Barang & Jasa), APU (Anggota Pokja Pemilihan Penyedia Katalog Elektronik LKPP 2020), SR (Kepala Divisi Imaging Solution PT Samafitro), GH (Direktur PT Turbo Mitra Perkasa), CI (Auditor Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek 2013-2024), dan INRK (Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 2022-2024).
Kemudian, WJA (Plt. Direktur SMA Kementerian Riset dan Teknologi 2022-2024), MWD (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Jenderal Kemendikbud 2020), TRI (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikbud 2021), dan HK (Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemendikbud 2022).
Anang menjelaskan, pemeriksaan para saksi bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.
Selain Nadiem Makarim, tersangka lain adalah Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021), Sri Wahyuningsih (Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021), Jurist Tan (Mantan Stafsus Mendikbudristek), dan Ibrahim Arief (Mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek).
Kerugian negara terdiri dari kerugian akibat Item Software (CDM) sebesar Rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun.
Program digitalisasi pendidikan ini sendiri mengadakan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah di Indonesia, terutama di daerah 3T, dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.







