Berita

Pria di Padang Ditangkap Polisi Saat Bawa Paket Ganja di Koto Tangah

156
×

Pria di Padang Ditangkap Polisi Saat Bawa Paket Ganja di Koto Tangah

Sebarkan artikel ini
c2b934b0 68ae 45ca 8a15 25cddc50458f
Polisi menangkap seorang pria berinisial Zulkarnain alias Zul (35) di kawasan Koto Tangah, Kota Padang. Pria tersebut kedapatan membawa paket ganja siap edar.

Padang – Polisi menangkap seorang pria berinisial Zulkarnain alias Zul (35) di kawasan Koto Tangah, Kota Padang. Pria tersebut kedapatan membawa paket ganja siap edar.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang pada Senin (6/10) sekitar pukul 00.50 WIB. Aksi ini berawal dari laporan warga soal dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto.

“Petugas menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Saat memastikan keberadaan target, tersangka ditemukan di pinggir jalan kawasan Ikur Koto,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Martadius.

Tanpa perlawanan, tersangka langsung diamankan. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di lokasi kejadian.

Dari tangan Zulkarnain, polisi menemukan dua paket besar dan dua paket kecil ganja yang dibungkus lakban warna cokelat. Selain itu, disita juga dua tas, satu timbangan digital merah, dan satu ponsel Realme warna biru yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

“Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” ujar Martadius.

Zulkarnain diketahui tinggal di Jalan By Pass KM 19, Kelurahan Koto Pulai, Kecamatan Koto Tangah. Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan diduga sudah beberapa kali bertransaksi ganja di sekitar lokasi.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus ini,” tutup AKP Martadius.