Fenesia – Aturan baru Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 kini mewajibkan siswa kelas 12 untuk menyertakan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu komponen penilaian. Siswa yang belum mendaftar TKA diimbau untuk segera melakukannya, sebab pendaftaran akan ditutup pada 5 Oktober mendatang.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Ketua Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Prof. Eduart Wolok, dalam konferensi pers peluncuran SNPMB 2026. Pernyataan tersebut disiarkan melalui tayangan langsung YouTube SNPMB_ID pada Selasa (16/9/2025).
“Jadi tahun ini, ada tambahan syarat baru. Yaitu nilai TKA. Siswa harus ikut TKA,” ujar Prof. Eduart Wolok.
Nilai TKA akan menjadi salah satu faktor penentu bagi siswa SMA/SMK yang ingin mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur SNBP 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan dan penyediaan tolok ukur kompetensi akademik yang setara dan adil.
Pendaftaran SNBP 2026 sendiri diperkirakan akan dibuka pada Januari 2026, memberikan kesempatan bagi siswa untuk mempersiapkan diri dalam waktu sekitar 4,5 bulan ke depan. Hanya siswa yang memenuhi kriteria kelayakan (eligible) yang dapat mendaftar.
Berikut adalah empat komponen nilai yang perlu diperhatikan siswa kelas 12 untuk SNBP 2026:
1. Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA)
TKA akan diselenggarakan pertama kali pada November 2025. Siswa akan mengerjakan mata uji Matematika, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia, serta dua mata pelajaran pilihan. TKA berfungsi sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).
2. Nilai Rapor
Nilai rapor dari semester 1 hingga 5 tetap menjadi komponen penilaian utama. Prof. Eduart Wolok menjelaskan bahwa hasil TKA dalam SNBP 2026 akan menjadi validator untuk nilai rapor.
3. Nilai Mata Pelajaran (Mapel) Pendukung
Komponen ini sangat relevan bagi siswa yang memilih lintas jurusan, atau program studi vokasi maupun S1. Mapel pendukung adalah mata pelajaran di SMA/SMK yang memiliki hubungan dengan program studi yang diminati di perguruan tinggi. Contohnya, Matematika tingkat lanjut untuk jurusan Komputer/Informatika atau Kimia untuk jurusan Kimia.
4. Nilai Hasil Prestasi Akademik dan Non-Akademik
Prestasi siswa, baik di bidang akademik maupun non-akademik, juga akan dinilai. Tiga prestasi terbaik yang dimiliki siswa akan dipertimbangkan dalam proses seleksi. Sekolah juga dapat menambahkan kriteria prestasi lain dalam menentukan peringkat siswa.
Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan SNBP disesuaikan dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah masing-masing.
Persyaratan umum untuk mendaftar SNBP 2026 adalah sebagai berikut:
1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul.
2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
3. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
4. Memiliki prestasi akademik.
5. Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.














