Jakarta – Polisi menetapkan 16 tersangka terkait perusakan kafe dan halte Transjakarta saat demonstrasi akhir Agustus lalu. Para tersangka diduga menggunakan bom molotov untuk melakukan pembakaran.
Penyidikan polisi mengungkap, aksi perusakan terjadi di Arborea Cafe (Kementerian Kehutanan) dan dua halte Transjakarta (dekat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Polda Metro Jaya).
“Lokasi perusakan, seperti halte dan Arborea Cafe, dibakar menggunakan bom molotov,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Senin (15/9) malam.
Polisi menemukan barang bukti berupa botol dan sumbu dari para tersangka. Barang bukti ini memperkuat dugaan penggunaan bom molotov.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, 16 tersangka ditangkap dari empat lokasi kejadian berbeda.
Selain Arborea Cafe dan dua halte Transjakarta, perusakan juga terjadi di depan gedung DPR/MPR.
Sebelumnya, polisi juga menetapkan enam tersangka terkait kasus dugaan penghasutan dalam demonstrasi tersebut. Mereka adalah admin media sosial yang diduga menyebarkan informasi provokatif.







